- Meski terkenal dengan Kota Judi Las Vegas, Amerika Serikat ternyata tak mau ada judi di internet. Undang-undang baru anti judi online telah disetujui. Rancangan peraturan dengan judul singkat 'Unlawful Internet Gambling Enforcement Act of 2006' telah disetujui oleh parlemen Amerika Serikat (AS). Kini undang-undang itu menunggu kelengkapan administratif berupa tandatangan Presiden George W. Bush. Seperti dikutip
dari Reuters, Rabu (4/10/2006), Senat AS telah menyatakan persetujuannya akhir pekan lalu. Artinya, secara efektif undang-undang tersebut diberlakukan di wilayah hukum AS. Dalam undang-undang tersebut, bank dan perusahaan kartu kredit dilarang melakukan pembayaran terhadap rekening yang terkait dengan situs judi online. Hal ini secara efektif akan memblokir semua transaksi judi online di AS. Menurut dokumen resmi, undang-undang tersebut dibuat karena judi internet merupakan sumber bagi banyak masalah-masalah
di institusi keuangan. (wsh)
Belanja di App banyak untungnya:
Belanja di App banyak untungnya: